Verifikasi Data BOS tahun 2021

Berdasarkan Surat edaran Kementerian Agama Kabupaten Malang Nomor : B-292/Kk.13.35.2/PP.05/1/2020 tertanggal 22 januari 2020 dan Surat edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor : B-130.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.05/01/2021 tanggal 19 Januari 2020 tentang Langkah-Langkah Persiapan Pencairan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2021, dimohon kepala madrasah memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

Verifikasi Data BOS Tahun 2021


  1. Memahami dan mempedomani Petunjuk Teknis (Juknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah Tahun Anggaran 2021 yang dapat diunduh melalui Portal BOS Kemenag : https://bos.kemenag.go.id
  2. Agar madrasah mengirimkan :
  • File scan BAP EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 per 30 Juni 2020 ke KKM
  • File scan Pdf IJOP terbaru
  • Mengisi formulir verifikasi melalui Ketua KKM.
  • KKM mengirimkan file rekap ke Seksi Pendma melalui email : mapendakabmalang@yahoo.co.id paling akhir hari Senin tanggal 25 Januari 2021.
  1. Data Nominasi madrasah swasta penerima BOS Tahun Anggaran 2021 tersedia di Portal BOS Kementerian Agama, bagi madrasah yang tidak bersedia menerima BOS, agar mengirimkan surat pernyataan yang ditandatangani kepala madrasah mengetahui ketua Komite madrasah.
  2. Kendala, pertanyaan, dan layanan konsultasi serta dukungan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021 ini dapat menghubungi Live Agent Madrasah Digital Care setiap hari Senin s.d Jum’at, mulai pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB:
Untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan dan penggunaan BOS Madrasah, Direktorat KSKK Madrasah akan menyelenggarakan Seri Tanya Jawab Virtual yang disiarkan langsung via Youtube Channel Madrasah Reform setiap minggu. 

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Portal Madrasah Reform: https://madrasahreform.kemenag.go.id dan Akun Media Sosial Madrasah Reform: Facebook; Madrasah Reform Instagram; @MadrasahReform

Untuk mempercepat proses pendataan dan pengiriman Berkas dokumen yang dibutuhkan mohon masing-masing madrasah anggota KKM MTSN 3 Malang mengisi form pada link di bawah ini :

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post